Sat Lantas Berikan Bimbel Gratis Bagi Calon Pemohon SIM

    Sat Lantas Berikan Bimbel Gratis Bagi Calon Pemohon SIM

    LHOKSEUMAWE - Sat Lantas Polres Lhokseumawe berikan bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK, Minggu (6/11/2022) mengatakan, bimbel tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan satpas SIM Polres Lhokseumawe

    "Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi, " ujarnya 

    Lanjut Kasat, program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. "Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis, " pungkasnya 

    AKP Adek Taufik menyebutkan, kegiatan bimbel tersebut dibuka setiap hari Sabtu pukul 13.30 sampai dengan 15.30 WIB dan Minggu 09.00 sampai pukul 12.00 WIB di kantor Satpas SIM di Mapolres Lhokseumawe

    "Kita harapkan, dengan bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum polres Lhokseumawe, " pungkas Kasat Lantas

    Sayed syarifuddin

    Sayed syarifuddin

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kelangkaan Sembako, Personel...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kecelakaan, Personel Polsek Samudera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan

    Ikuti Kami